KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN
KELULUSAN
KURIKULUM 2013
KURIKULUM 2013
Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran, menyebutkan bahwa Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam
menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013.
Kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan
pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh
peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran didahului dengan penyiapan RPP yang
dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada
Silabus.
Prinsip pembelajaran pada kurikulum 2013 menekankan perubahan paradigma: (1)
peserta didik diberi tahu menjadi peserta didik mencari tahu; (2) guru sebagai
satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; (3)
pendekatan tekstual menjadi pendekatan proses
sebagai penguatan penggunaan
pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran
berbasis konten menjadi
pembelajaran berbasis kompetensi;
(5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran terpadu; (6) pembelajaran yang
menekankan jawaban tunggal
menjadi pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7)
pembelajaran verbalisme menjadi keterampilan aplikatif; (8) peningkatan dan
keseimbangan antara keterampilan
fisikal (hardskills) dan
keterampilan mental (softskills); (9) pembelajaran yang
mengutamakan pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; (10)
pembelajaran yang menerapkan
nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso
sung tulodo), membangun
kemauan (ing madyo mangun
karso), dan mengembangkan
kreativitas peserta didik
dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); (11) pembelajaran
yang berlangsung di
rumah, di sekolah,
dan di masyarakat; (12)
pembelajaran yang menerapkan prinsip
bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah
kelas; (13) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan (14) pengakuan atas perbedaan individual dan latar
belakang budaya peserta didik.
Penekanan pengembangan kurikulum
2013 adalah
penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan
perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar
agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang
dihasilkan. Karena kita menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat
Indonesia masa depan.
Kurikulum 2013 diberlakukan secara bertahap mulai
tahun 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah
yang dianggap siap dan ditunjuk untuk melaksanakan. Tahukah kalian, bahwa sebagian
sekolah sudah menggunakan Kurikulum 2013? Karena itu siswa kelas X harus mengikuti
perubahan ini mulai dari struktur kurikulum, pendekatan pembelajarannya yang
dikenal dengan model pendekatan saintifik, serta sistem penilaian yang berbeda
dengan sebelumnya.
Struktur Kurikulum 2013 dibagi tiga
kelompok yaitu mata
pelajaran wajib A, mata pelajaran wajib B, dan mata pelajaran C yang
masih dibagi lagi menjadi mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran lintas
minat.
Sayang sekali masih saja ada sekelompok siswa yang
termasuk cuek dan tidak pernah ambil pusing dengan keberadaannya di SMA....Siapakah
mereka? Mereka sebenarnya anak-anak yang siap untuk tidak naik kelas. Mengapa
begitu? Ya, karena mereka tidak dapat menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan
kurikulum yang berlaku di sekolah.
Struktur kurikulum kelompok C , ada peminatan yang
menandai siswa kelas X sudah wajib menentukan program yang mereka ambil.
Program MIA atau Matematika dan Ilmu Alam (dulu IPA) terdiri dari matematika,
biologi, fisika, kimia. Program IIS atau Ilmu Ilmu Sosial (dulu IPS) terdiri
dari Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.. Selain itu ada mata pelajaran
lintas minat, di mana siswa program MIA wajib mengambil dua mata pelajaran
peminatan dari program IIS, Siswa program IIS wajib mengambil dua mata pelajaran
peminatan dari program MIA...
Contoh:
- Ayu adalah siswa program MIA yang mengambil lintas minat Geografi dan Ekonomi.
- Asmi adalah siswa program IIS yang mengambil lintas minat Bahasa Indoesia dan Matematika.
Mata pelajaran Lintas minat wajib diikuti dan wajib
memperoleh nilai, sebab mata pelajaran ini bukan mata pelajaran tambahan tetapi
merupakan mata pelajaran yang wajib diikuti dan termasuk syarat kenaikan kelas.
Itu artinya, bagi siswa yang tidak mengikuti lintas minat, tidak mempunyai
pilihan mata pelajaran lintas minat, hanya mengikuti satu mata pelajaran
lintas minat, atau nilai lintas minatnya kurang dari KKM (nilai ketuntasan
minimal)....Jangan terkejut atau protes bila tidak naik kelas. Semua sudah
diatur agar siswa dapat mengikuti pembelajaran di SMA dengan baik. Hanya karena
sikap yang cuek, tidak mau mengerti, dan tidak peduli pada diri sendiri akan
membuat seorang siswa memilih tinggal kelas atau tidak naik kelas.
Ekstrakurikuler Pramuka adalah ekstra wajib yang harus
diikuti, ekstra ini juga dapat menyumbangkan nilai untuk tidak naik kelas....Karena
itu tidak perlu berpikir berkali-kali untuk mengikuti ekstra pramuka.
Selain mata pelajaran lintas minat dan
ekstrakurikuler, apalagi yang membuat siswa harus mengulang di kelas yang sama
atau tidak naik kelas? dalam pengembangan kurikulum 2013 semua mata pelajaran
harus berkontribusi dalam pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan
siswa. Karena itu penilaian betul-betul melalui tiga aspek yang kita kenal
sebagai penilaian autentik.(Permendikbud No.66 tahun 2013 tentang Standar
Penilaian Pendidikan dan Permendikbud No.81A T ahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum 2013)
Penilaian merupakan tolok ukur apakah siswa sudah
layak untuk mengikuti pembelajaran tingkat berikutnya atau tidak. Penilaian dalam kurikulum 2013
memperhatikan proses serta hasil. Bukan hasil akhir saja. Selain nilai yang
diperoleh di semester dua, nilai semester satu ikut menentukan apakah
seorang siswa layak mengikuti tingkat berikutnya atau tidak, karena itu nilai
semester satu harus tuntas sebelum mengikuti pelajaran semester dua. Apa yang
perlu diperhatikan dalam penilaian? Ingat, bahwa penilaian meliputi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Contoh: Ela memiliki nilai pengetahuan bagus, keterampilan bagus namun sikap
kurang. Maka sikap merupakan perhitungan untuk menentukan kelayakan siswa untuk
mengikuti tingkat selanjutnya atau tidak.
Kriteria Kenaikan Kelas...
1.
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap
akhir tahun pelajaran (semester 2)
2. Kenaikan kelas didasarkan pada
penilaian hasil belajar kumulatif semester 1 dan 2
3. Peserta didik kelas X dan XI
dinyatakan naik ke kelas XI dan XII
apabila maksimal 2 mata pelajaran wajib dan lintas minat yang tidak tuntas
4. Peserta didik kelas X dan XI
dinyatakan tidak naik ke kelas XI dan
XII apabila terdapat lebih dari 2
mata pelajaran yang tidak tuntas dan mata pelajaran yang bukan mata pelajaran peminatan
5. Peserta didik wajib mengikuti
kegiatan ekstra kurikuler pramuka
Demikian dulu catatan ekonomiku hari ini.......good luck..
Qoutes:
Jika kau tak pernah melangkah maju,
maka kau takkan pernah tahu. Jika kau sering mengabaikan gurumu, maka kau
takkan pernah berilmu....Teman yang banyak di sekolah memang baik untukmu. Tapi
ingatlah, ketika kau duduk di bangku ujianmu, semua hanya akan tentang dirimu
dan kemampuanmu... Seorang yang MAMPU bukanlah karna memang dia sudah serba
tahu. Tapi seorang yang MAMPU adalah orang yang MAU dan TAK LELAH untuk mencari
ilmu..
A.M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar